Soko Berita

Penerima Bansos 2025 Akan Terjadi Perubahan Besar, Ini Apa yang Perlu Anda Tahu Tentang Detesen!

Pemutakhiran Detesen 2025 memastikan Bansos tepat sasaran dengan data yang lebih akurat. Temukan cara kerja dan manfaat Detesen dalam penyaluran Bansos di sini!

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
31 Maret 2025

Ingin memastikan apakah Anda termasuk penerima Bansos 2025? Cek Bansos 2025 kini lebih mudah dengan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), yang memastikan data penerima akurat dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi.

SOKOGURU - Proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi kunci dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang lebih tepat sasaran pada 2025. 

Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan bahwa penerima bantuan sosial benar-benar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi mereka.

Pada tahun 2025, penyaluran Bansos tidak lagi mengacu pada DTKS, tetapi akan mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (Detesen). 

Peralihan dari DTKS ke Detesen akan berdampak pada kemungkinan adanya penerima Bansos yang sebelumnya tidak dapat menerima lagi karena kondisi ekonomi mereka sudah lebih baik.

Penyesuaian ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data penerima dan memastikan Bansos tepat sasaran.

Pemutakhiran data melalui Detesen akan dilakukan dengan dua jalur utama, yakni jalur formal dan partisipatif. 

Jalur formal melibatkan musyawarah desa dan verifikasi dari dinas sosial setempat, sementara jalur partisipatif memberi kesempatan masyarakat untuk mengajukan usulan dan sanggahan melalui aplikasi cek Bansos.

Pentingnya Peran Pendamping PKH:

Pendamping PKH memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa data yang diajukan oleh masyarakat valid dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. 

Mereka juga diharapkan untuk melakukan verifikasi lapangan dan melengkapi data sosial ekonomi penerima bantuan.

Keunggulan Detesen:

Salah satu keunggulan utama Detesen adalah data yang lebih lengkap tentang profil sosial ekonomi seluruh individu dan keluarga di Indonesia. 

Dengan sistem desil dan peringkat, Detesen akan mengurangi bias yang sering terjadi pada penyaluran Bansos sebelumnya.

Manfaat Detesen:

Detesen menyediakan data yang lebih akurat dan efisien dalam mengalokasikan anggaran pembangunan. 

Data ini juga digunakan untuk merancang kebijakan pengentasan kemiskinan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Pentingnya Pemutakhiran Berkala:

Agar Detesen tetap relevan dan akurat, pemutakhiran data dilakukan secara berkala. 

Hal ini sangat penting karena data sosial ekonomi bersifat dinamis dan harus mencerminkan perubahan di lapangan.

Tanggung Jawab Pendamping PKH:

Pendamping PKH wajib mengikuti pelatihan dan melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa semua data yang diserahkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Pendamping PKH harus menjalankan tugas ini dengan integritas dan semangat.

Pelatihan untuk Pendamping PKH:

Sebagai bagian dari program ini, pendamping PKH akan mengikuti pelatihan terkait pemutakhiran Detesen. 

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola data penerima Bansos dengan lebih efektif.

Keakuratan Data untuk Penerima Bansos:

Detesen tidak hanya memperbaiki akurasi data penerima Bansos, tetapi juga membantu dalam perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. 

Data yang akurat adalah kunci keberhasilan program perlindungan sosial.

Peran Pendamping PKH dalam Pengentasan Kemiskinan:

Pendamping PKH diharapkan menjadi agen perubahan yang aktif dalam mendorong kebijakan pengentasan kemiskinan secara sistematis dan berkelanjutan. 

Mereka berperan dalam memastikan bahwa Bansos sampai kepada yang berhak.

Kerjasama yang Solid untuk Keberhasilan Pemutakhiran:

Kerjasama antara pendamping PKH, BPS, dan dinas sosial akan menjadi kunci sukses dalam pemutakhiran data penerima Bansos.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pentingnya Profesionalisme dalam Tugas Pendamping:

Sebagai penutup, narasumber mengingatkan bahwa pendamping PKH harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi tinggi. (*)